Berikut adalah bedah masalah mengenai mengapa praktik pemalsuan dokumen demi akreditasi masih langgeng dan bagaimana hal itu mengorbankan integritas pendidik:
1. Administrasi “Candi Borobudur”: Proyek Semalam Suntuk
Standar akreditasi menuntut dokumentasi yang luar biasa detail, mulai dari perangkat ajar lima tahun terakhir hingga bukti kegiatan yang terkadang tidak pernah dilakukan.
-
Kreativitas yang Salah Alamat: Guru yang seharusnya fokus mengajar justru menghabiskan berminggu-minggu untuk mengetik, mencetak, dan menjilid bertumpuk-tumpuk kertas (portofolio) yang sering kali hanya berakhir di gudang setelah penilaian selesai.
2. Tekanan “Harga Diri” dan Kelangsungan Sekolah
Akreditasi bukan sekadar angka; bagi banyak sekolah, itu adalah nyawa.
Perbandingan: Akreditasi Ideal vs. Realita “Tumbal”
3. Sandiwara Saat Kunjungan Asesor
Puncak dari fenomena ini adalah saat visitasi lapangan. Ruang kelas yang biasanya biasa saja mendadak berubah menjadi laboratorium canggih, dan interaksi guru-murid diatur sedemikian rupa agar terlihat “aktif dan menyenangkan”.
-
Siswa “Pilihan”: Hanya siswa pintar yang diminta aktif bertanya atau menjawab saat ada asesor di dalam kelas.
-
Sarana Pinjaman: Bukan rahasia lagi jika beberapa sekolah meminjam alat laboratorium atau buku perpustakaan dari sekolah lain hanya untuk dipajang selama masa penilaian berlangsung.
4. Matinya Integritas Moral Pendidik
Dampak paling berbahaya dari praktik ini adalah kerusakan karakter guru.
-
Pendidikan Kebohongan: Sangat ironis ketika guru mengajarkan nilai kejujuran kepada murid di pagi hari, namun menghabiskan sore harinya dengan memanipulasi tanggal dokumen atau memalsukan tanda tangan demi akreditasi.
-
Normalisasi Kecurangan: Ketika praktik ini dilakukan secara kolektif dan didukung oleh pimpinan, muncul persepsi bahwa “berbohong demi kebaikan instansi” adalah hal yang lumrah. Ini adalah racun bagi marwah profesi guru.
5. Kesimpulan: Menuntut Reformasi Penilaian
Sistem akreditasi yang terlalu bertumpu pada bukti fisik administratif (kertas) akan selalu menghasilkan budaya “asal bapak senang” dan pemalsuan. Sudah saatnya penilaian sekolah bergeser pada kinerja substansial yang berbasis data digital organik dan pengamatan lapangan yang jujur tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Guru harus dikembalikan fungsinya sebagai pendidik, bukan sebagai juru ketik yang harus menumbalkan integritasnya demi selembar sertifikat berstempel emas.
Menurut Anda, apakah sebaiknya akreditasi sekolah dilakukan sepenuhnya secara anonim melalui survei kepada orang tua dan alumni, ataukah kunjungan fisik asesor tetap diperlukan namun dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik manipulasi?